RSS

Standar Proses Pendidikan

21 Apr

Pengertian Standar Proses Pendidikan

Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 Ayat 6). Dari pengertian ini dapat digaris bawahi.

Pertama, Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berarti standar ini berlaku di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.

Kedua, standar proses pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, yang berarti standar ini berisi tentang bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung, ini dapat dijadikan pedoman bagi guru bagaimana proses pembelajaran seharusnya berlangsung.

Ketiga, standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dengan demikian, standar kompetensi lulusan merupakan rujukan utama dalam menentukan standar proses pendidikan.

Lemahnya proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Guru seharusnya melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan sungguh-sungguh melalui perencanaan matang dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dan memperhatikan taraf perkembangan otak anak. Melalui standar proses pembelajaran setiap guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai rambu-rambu yang ditentukan.

A.    Fungsi Standar Proses Pendidikan

Secara umum standar proses pendidikan (SPP) memiliki fungsi sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas hasil dan proses pembelajaran.

1.        Fungsi SPP dalam Rangka Mencapai Standar Kompetensi yang Harus Dicapai

SPP berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan serta program yang harus dilaksanakan oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.

2.        Fungsi SPP Bagi Guru

Standar proses pendidikan bagi guru berfungsi sebagai pedoman dalam membuat perencanaan program pembelajaran dan sebagai pedoman untuk implementasi program dalam kegiatan nyata.

 

3.        Fungsi SPP Bagi Kepala Sekolah

  •  Sebagai alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
  •  Sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai kebijakan sekolah khususnya dalam menentukan dan mengusahakan ketersediaan berbagai keperluan sarpras untuk menunjang proses pendidikan.

 

4.        Fungsi SPP Bagi Para Pengawas (Supervisor)

Bagi pengawas SPP berfungsi sebagai pedoman dalam menetapkan bagian mana yang perlu disempurnakan atau diperbaiki oleh guru dalam pengelolaan proses pembelajaran.

5.        Fungsi SPP Bagi Dewan Sekolah dan Dewan Pendidikan

Melalui pemahaman SPP, maka lembaga ini dapat melaksanakan fungsinya dalam :

  •  Menyusun program dan memberikan bantuan khususnya yang berhubungan dengan penyediaan sarpras yang diperlukan sekolah dalam pengelolaan proses pembelajaran sesuai standar minimal.
  • Memberikan saran-saran dalam pengelolaan pembelajaran sesuai standar minimal.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya proses pembelajaran yang dilakukan guru.

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 21, 2012 inci Pendidikan

 

Tag: , , ,

Tinggalkan komentar